Raja Meminta Penundaan Pembahasan Undang-undang Selepas Audiensi dengan Majelis Rakyat

Laporan Falalia, 24/06 – Raja Falalia, Muhammad I Shah, telah selesai melaksanakan audiensi dengan seluruh anggota Majelis Rakyat (MR) hari ini (24/06). Dalam audiensi tersebut, Raja meminta MR untuk menunda pembahasan tiga undang-undang (UU), yaitu undang-undang terkait perlindungan hewan, mata uang, serta lembaga negara.

Dalam pernyataannya, Raja menganggap bahwa masih banyak peraturan yang lebih mendesak untuk dibahas masa ini selain ketiga undang-undang tersebut. “Peraturan [yang lebih utama dibahas kali ini] adalah tentang prosedur amendemen konstitusi serta peraturan undang-undang … karena semua pasal undang-undang tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan produk hukum di negara ini,” titah Raja kepada anggota MR pada audiensi tersebut.

Setelah menerima titah Raja terkait penundaan pembahasan UU, anggota MR menyatakan persetujuannya dan setia terhadap titah Raja untuk membahas UU yang diperintahkan Raja pada sidang MR selanjutnya.

Majelis Rakyat Meminta Amendemen Konstitusi

Pada audiensi yang sama, Wakil Ketua MR, Putra Maramis menyampaikan permintaan kepada Raja untuk mengamendemen konstitusi Falalia yang baru disahkan dua pekan lalu.

Menurut Putra, masih banyak pasal yang rancu dan dapat dikurangi oleh anggota pemerintahan. Satu pasal yang ia sebutkan ketika menyampaikan permintaannya adalah pasal mengenai fungsi Raja sebagai lembaga utama. “Ya, di dalam konstitusi kita masih banyak hal yang tidak diatur dengan jelas, contohnya [pasal] tentang lembaga pemerintahan,” tutur Putra.

Setelah mendengar pernyataan Putra, Raja meminta Putra dan anggota inti MR kembali beraudiensi dengannya di masa mendatang untuk menyampaikan alasan dan kegentingan permintaan amendemen konstitusi tersebut.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s