Raja Menandatangani Naskah Undang Undang Dasar Hasil Amandemen Majelis Rakyat

Halaman Judul UUD Falalia Hasil Amandemen

Laporan Falalia (12/08) Yang Mulia Raja Falalia pada hari ini telah menandatangani Undang – Undang Dasar yang diamandemen oleh Majelis Rakyat pada kesempatan sebelumnya.

Penandatanganan tersebut membuat naskah Undang – Undang Dasar resmi menjadi dasar hukum Falalia, yang mana harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk keluarga kerajaan.

Seperti yang telah diketahui bersama. Pada awal agustus lalu, Majelis Rakyat sempat meminta kepada Raja untuk mengamandemen beberapa pasal dalam Undang – Undang Dasar, dengan mengirimkan surat permohonan kepada beliau sebagai pemimpin tertinggi Kerajaan.

Dalam waktu beberapa hari selanjutnya, Raja merespon surat tersebut dan langsung melakukan audiensi bersama Majelis Rakyat. Di mana pada saat itu, audiensi dihadiri oleh salah satu tokoh penting Majelis Rakyat, Putra Maramis.

Dari hasil audiensi tersebut. Tercetuslah beberapa kesepakatan, salah satunya adalah melakukan pemilu secepat mungkin untuk memilih ketua dari Majelis Rakyat, hingga Rencana Program Kerja Pemerintah untuk periode 2021. Tidak hanya itu, Raja pun setuju 21 dari 24 pasal yang diajukan mesti diamandemen sesegera mungkin.

Kemudian pada akhirnya, dalam waktu 4 hari semenjak audiensi tersebut dilakukan. Majelis Rakyat berhasil menyelesaikan proses pengamandemenan konstitusi, meskipun prosesnya cukup melelahkan.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s