Category Archives: Hukum | Law

Perumusan Undang-undang Amendemen Konstitusi Negara Dimulai Hari Ini

Sampul rancangan undang-undang (RUU) amendemen konstitusi Falalia

Laporan Falalia (01/07)­ – Wakil Ketua Majelis Rakyat (MR), Putra Maramis mengumumkan bahwa pihaknya telah memulai pembahasan sekaligus perumusan Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 01 Tahun 2020 tentang Prosedur Amendemen Konstitusi Negara pada hari ini (01/07).

Putra menyampaikan bahwa perumusan tersebut ditargetkan akan selesai dalam 2 minggu hingga 1 bulan ke depan, walaupun ia mengakui bahwa perumusan RUU tersebut bisa jadi akan memakan waktu yang lebih lama. Hal tersebut dapat terjadi mengingat akan ada 3 lembaga negara sekaligus yang ikut serta dalam proses perumusan, sehingga perdebatan dan ketidaksepakatan dapat sangat mungkin terjadi.

“Iya benar itu, hari ini Majelis Rakyat sudah memulai diskusi tentang undang-undang amendemen konstitusi negara. Peraturan tersebut kami targetkan rampung 2 minggu hingga 1 bulan pasca diumumkan secara luas ke masyarakat Falalia, meskipun sepertinya bakal jauh lebih lama,” ujar Putra Maramis kepada awak media di House of Peoples Council hari ini.

Selain itu, demi menciptakan RUU yang lagi adil, mantan anggota Parlemen Falalia periode 2017-2020 dari Partai Nasional itu memohon kepada Dewan Pertimbangan Agung supaya memberikan masukan-masukan terkait perkara tersebut.

“ Kami sebagai Majelis Rakyat memohon juga kepada Dewan Pertimbangan Agung untuk ikut serta dalam perumusan aturan tersebut supaya UU yang diciptakan nantinya lebih adil dan berpihak kepada masyarakat”, tutupnya.

Advertisement

Falalian King Orders Postponement of New Acts After Audience with People’s Council

Laporan Falalia, 24/06 – King of Falalia, Muhammad I Shah, has concluded a royal audience with members of the People’s Council, today (24/06). On the audience, the King orders the People’s Council to postpone the ongoing parliament debate on 3 proposed laws on animal rights, national currency, and national institution.

On his order, the King said that the parliament should instead prioritise other acts he deemed more urgent to be passed in present times. “Those laws [more urgent to be passed now] are on procedure of constitutional amendment and national laws … because all of our future regulations would derived from those acts,” argued the King.

After receiving the King’s order, members of the People’s Council declared their adherence to his order and agreed to postpone debate on the 3 laws.

People’s Council Proposed a Constitutional Amendment

On the same audience, Deputy Speaker of the People’s Council, Putra Maramis proposed a constitutional amendment to the King, despite the new constitution was only ratified two weeks ago.

According to Putra, he discovered several problematic articles on the constitution and proposed simplification on those articles. He explicitly declare articles on royal institutions as one of those articles with issues. “Yes, our constitution still lack clarity on several articles, for instance articles concerning government institutions,” said Putra.

After hearing Putra’s proposal, the King orders Putra and several parliament members to have a second audience with him in the upcoming week. Putra are ordered to explain his reason and urgency on amending the constitution on the second audience.

Raja Meminta Penundaan Pembahasan Undang-undang Selepas Audiensi dengan Majelis Rakyat

Laporan Falalia, 24/06 – Raja Falalia, Muhammad I Shah, telah selesai melaksanakan audiensi dengan seluruh anggota Majelis Rakyat (MR) hari ini (24/06). Dalam audiensi tersebut, Raja meminta MR untuk menunda pembahasan tiga undang-undang (UU), yaitu undang-undang terkait perlindungan hewan, mata uang, serta lembaga negara.

Dalam pernyataannya, Raja menganggap bahwa masih banyak peraturan yang lebih mendesak untuk dibahas masa ini selain ketiga undang-undang tersebut. “Peraturan [yang lebih utama dibahas kali ini] adalah tentang prosedur amendemen konstitusi serta peraturan undang-undang … karena semua pasal undang-undang tersebut akan menjadi dasar bagi penyusunan produk hukum di negara ini,” titah Raja kepada anggota MR pada audiensi tersebut.

Setelah menerima titah Raja terkait penundaan pembahasan UU, anggota MR menyatakan persetujuannya dan setia terhadap titah Raja untuk membahas UU yang diperintahkan Raja pada sidang MR selanjutnya.

Majelis Rakyat Meminta Amendemen Konstitusi

Pada audiensi yang sama, Wakil Ketua MR, Putra Maramis menyampaikan permintaan kepada Raja untuk mengamendemen konstitusi Falalia yang baru disahkan dua pekan lalu.

Menurut Putra, masih banyak pasal yang rancu dan dapat dikurangi oleh anggota pemerintahan. Satu pasal yang ia sebutkan ketika menyampaikan permintaannya adalah pasal mengenai fungsi Raja sebagai lembaga utama. “Ya, di dalam konstitusi kita masih banyak hal yang tidak diatur dengan jelas, contohnya [pasal] tentang lembaga pemerintahan,” tutur Putra.

Setelah mendengar pernyataan Putra, Raja meminta Putra dan anggota inti MR kembali beraudiensi dengannya di masa mendatang untuk menyampaikan alasan dan kegentingan permintaan amendemen konstitusi tersebut.