Category Archives: Bahasa Indonesia

Berita berbahasa Indonesia

Menilik Ulang Indokistan Setelah 10 Tahunnya

Tepat hari ini satu dasawarsa lalu, sebuah negara mikro yang dinamai Indokistan didirikan oleh tiga sekawan dari Indonesia, mereka ialah Farhan, Dicky, dan Nabil. Mereka bertiga beserta rekan-rekan setianya dengan semangat membangun negara mikro tersebut dari tahun ke tahun.

Indokistan bertahan dari cabaran besar pertamanya tahun 2011, ketika perang besar dengan negara mikro tetangga terjadi, dan selamat pula tahun 2012 ketika krisis besar hampir menyebabkan negara bubar. Titik balik negara Indokistan terjadi pada tahun 2013, ketika pernyataan pembentukan Negara Federal Indokistan diisytiharkan oleh presidennya saat itu, Tian Abdurrahman, dan kemajuan pesat Indokistan semakin matang. Pada saat itu disadarilah rupanya, Indokistan sebagai sebuah federasi adalah bumbu paling baik yang menyempurnakan negara tersebut dan menyokong kemajuannya dari hari ke hari.

Sayangnya, kita tahu ketika ada awal tentu ada akhir. Negarawan Indokistan memutuskan untuk mengakhiri kegiatan mikronasional Indokistan pada tahun 2016. Cita-cita dan tugas pribadi tentu mesti didahulukan pada akhirnya, dan aktivitas mikronasional sudah tidak bisa lagi dilanjutkan – seperti yang Farhan katakan dalam pernyataan akhirnya, “…mikronasionalisme membahagiakan, namun kami rasakan sekarang adalah akhirnya…”. Pada 5 Juli 2016, berakhirlah Indokistan sebagai sebuah negara mikro besar yang mewarnai gerakan mikronasionalisme Indonesia.

Pendiriannya telah lewat 10 tahun, pembubarannya telah lewat 4 tahun. Amat tidak terasa.

Indokistan bagi komunitas

Ketika Indokistan bubar, kami merasa bahwa pembubaran kami pasti akan terasa dampaknya bagi komunitas mikronasional, khususnya Indonesia. Benar saja, setelah Indokistan bubar, komunitas Indonesia pun merasakan penurunan taraf kegiatan yang tidak kecil. Penurunan ini tetap berlanjut sampai 2019, ketika sektor Strada dan negara mikro muda baru berdiri dan menjadi pecutan baru yang memantik semangat komunitas. 

Peristiwa tersebut semakin menyadarkan kami bahwa Indokistan ternyata “masih akan ada” bagi komunitas dan penerus-penerus mikronasional selanjutnya. Namanya masih dibawa-bawa sebagai contoh negara mikro yang berhasil dalam kegiatannya oleh kawan-kawan yang baru saja memulai pijakan pertama negara mikronya. Nostalgianya masih merayu hati rekan-rekan hari ini dan esok.

Selain itu, Indokistan telah berhasil menjadi motivasi bagi negara-negara mikro baru yang berdiri pasca-pembubaran Indokistan. Tidak heran bahwa rekan-rekan baru tersebut tidak asing dengan sebuah bekas negara mikro yang namanya “Indokistan” itu, dan sebagian mereka tetap menyayangkan kenapa Indokistan memutuskan bubar – bahkan sampai sekarang. Ini tetap menjadi satu hal yang membawa kebahagiaan bagi kami, karena sadar akhirnya satu karya dalam hidup kami dapat membawakan semangat bagi orang lain.

Kami saat ini

Kami – para eks-negarawan Indokistan maksudnya – sekarang tentu berbeda dengan kami satu dekade yang lalu. Kami telah melewati sangat banyak lika-liku hidup sampai hari ini dan akan tetap melewatinya besok.  Kami telah memasuki jenjang hidup selanjutnya, kami telah masuk universitas, kami terus melanjutkan kegiatan kami sehari-hari.

Dari seluruh negarawan Indokistan, hanya Nabil yang tetap melanjutkan kegiatan mikronasionalnya. Namun, dengan bahagia disampaikan bahwa rekan-rekan lain telah berjaya dalam kegiatannya sehari-hari. Kami telah menyelesaikan pendidikan kami di universitas dan siap menjadi dokter, wartawan, atau penerjemah dengan jalannya masing-masing.

Di sini kami sampaikan, bahwa kawan-kawan tidak perlu khawatir, kawan-kawan pasti akan tetap berhasil di masa depan. Kawan-kawan bahkan telah memilih mikronasionalisme sebagai kegiatan saat ini – bukankah mikronasionalisme adalah salah satu wahana pembelajaran yang amat luar biasa untuk kita semua? Ia adalah widya wiyata bagi semua pesertanya, ia dapat menjadi tempat belajar politik, budaya, sosial, diplomasi, dan hal lainnya sebagaimana seluruh unsur negara pada umumnya. Kami adalah salah satu buktinya. Kami merasa Indokistan telah memberikan wahana belajar yang amat menarik sehingga ia menjadi salah satu hal yang membentuk kami saat ini.

Pada akhirnya, kami mengucapkan selamat bekerja bagi sejawat negarawan mikro yang masih berjuang memajukan negara mikronya sampai saat ini. Silakan rujuk kepada Indokistan apabila kawan-kawan membutuhkannya, kamipun akan senang pula mengenang-ngenang masa kami ketika berada dalam Indokistan.

/Sari wacana,

 

 

 

 

Advertisement

Jomblonisme Memulai Masa Jabat Ketua AIM

Bendera Jomblonisme

AIMNN, 06/09 – Republik Demokratik Sosialis Jomblonisme telah memulai masa jabatnya sebagai Ketua Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia (AIM) setelah upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan Selasa lalu (01/09) pada Majelis Umum AIM. Jomblonisme menerima jabatan dari ketua sementara AIM setelah pembubaran Harjakarta pada Juli lalu.

Pada sidang yang dibuka oleh perwakilan ketua sementara Nabil Ihsan dari Institut Suwarnakarta, ia langsung menyatakan pengalihan jabatan ketua kepada Jomblonisme yang berada pada giliran selanjutnya dari sistem penggiliran Ketua AIM. “Saya nyatakan posisi Ketua AIM akan dipegang oleh Jomblonisme”, ucap Nabil seraya mengetuk palu pada rapat tersebut.

Presiden Jomblonisme, Eri Septio, dengan senang hati menerima keputusan Majelis Umum tersebut. Dalam pernyataan singkatnya, Eri berkata “Saya berterima kasih kepada [ketua sementara] Suwarnakarta, Excellent, dan Neuborrnia-Merientalia serta para anggota dan pengamat [atas dukungannya]”. Eri juga mengharapkan kestabilan kerjasama antar negara anggota AIM, dan berjanji akan membawa kesuksesan bagi organisasi. Dengan penunjukan Jomblonisme sebagai Ketua AIM, maka masa jabat Eri sebagai Sekretaris Jenderal juga berakhir.

Sebagai usulan pertamanya sebagai Ketua AIM, Jomblonisme mengajukan Muhammad Azka I dari Litania untuk menggantikannya sebagai Sekretaris Jenderal. Pemungutan suara untuk penunjukan Azka sebagai Sekretaris Jenderal masih berlangsung hingga hari ini (06/09), walaupun pendapat umum negara terhadap penunjukan Azka menunjukkan respon positif.

Audiensi Selesai, 21 dari 24 Pasal di Konstitusi yang Diajukan MR Boleh Diamandemen

Surat Permohonan Majelis Rakyat kepada Raja

Laporan Falalia (08/08) — Wakil Ketua Majelis Rakyat beserta anggotanya, pada hari kemarin telah melakukan audiensi bersama Y.M Raja lewat aplikasi Zoom, yang berlangsung selama 3 jam.

Dalam Audiensi tersebut, kedua lembaga negara sebenarnya membicarakan cukup banyak hal. Dari mulai isu – isu di dunia mikronasional, rencana pemerintahan Falalia untuk tahun 2021, hingga perkembangan jumlah warga negara Falalia.

Namun paling utama, Raja sebagai ketua audensi mendiskusikan surat permohonan yang diajukan oleh Majelis Rakyat mengenai pasal – pasal dalam konstitusi yang mesti mereka ubah.

” Pada hari kemarin memang kita telah melakukan rapat sekaligus audiensi bersama Raja. Rapat tersebut sebenarnya akan diselenggarakan secara tatap muka. Tapi karena sekarang situasi kesehatan Indonesia masih belum normal, atas kesepakatan bersama. Rapati diselenggarakan via aplikasi zoom” ujar salah satu anggota Majelis Rakyat, menjelaskan situasi rapat.

Pasal yang Disetujui oleh Raja

Seperti yang disinggung pada pembahasan sebelumnya. Pemerintah Falalia membahas tentang pasal – pasal konstitusi yang dianggap perlu untuk diamandemen dalam audiensi kemarin.

Kemudian, setelah diskusi cukup panjang. Pada akhirnya, dari 24 pasal yang diajukan Majelis Rakyat, 21 di antaranya mendapatkan persetujuan Raja. Dengan alasan, pemimpin tertinggi Falalia tersebut tidak ingin melakukan amandemen konstitusi secara besar – besaran.

Adapun pasal yang disetujui antara lain adalah :

  • Pasal 2 tentang Bentuk Negara
  • Pasal 4 dan 5 tentang Konstitusi
  • Pasal 9 tentang Agama Nasional
  • Pasal 10 tentang Hewan Nasional
  • Pasal 12 tentang Peraturan Lanjutan Simbol Negara
  • Pasal 13 tentang Raja
  • Pasal 14 tentang Tugas dan Wewenang Raja
  • Pasal 15 tentang Dewan Menteri
  • Pasal 16 tentang Majelis Rakyat
  • Pasal 17 tentang Mahkamah Agung
  • Pasal 18 tentang Dewan Pertimbangan Agung
  • Pasal 20 tentang Dewan Monarki
  • Pasal 22 tentang Partai Politik
  • Pasal 23 tentang Partai Politik
  • Pasal 30 tentang Syarat jadi Warga Negara
  • Pasal 34 tentang Disabilitas
  • Pasal 36, 37, dan 38 tentang Urusan Luar Negeri
  • Pasal 45 tentang Mata Uang Nasional

Berakistan Membubarkan Diri

Bendera Berakistan

AIMNN (25/07) – Pemerintah Republik Berakistan mengumumkan pembubaran dirinya pada anggota Majelis Umum Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia (AIM) kemarin (24/07).

Dalam pernyataan tersebut, selain menyatakan pembubaran Presiden Gempar juga menyatakan pengunduran diri dari AIM dan ucapan terima kasihnya kepada anggota AIM yang telah bersikap baik kepadanya. “Saya sangat berterima kasih karena telah diterima dan diperlakukan dengan baik di sini,” ujar Gempar.

Menutup pernyataannya, Gempar berharap supaya mikronasionalisme Indonesia dapat semakin berkembang, “Semoga mikronasionalisme dunia, khususnya di Indonesia bisa semakin maju dan lebih baik lagi,” tutup Gempar, sebelum meninggalkan ruang sidang Majelis Umum.

Merespon pernyataan Gempar, delegasi Majelis Umum turut mengucapkan terima kasih kepada Gempar, di antaranya Eri Septio dari Jomblonisme dan Theodorus Diaz dari Excellent.

Dengan pembubaran Berakistan, maka keanggotaan AIM kepada negara tersebut secara otomatis dicabut sejak 24 Juli 2020.

Berakistan Bertahan 2 Tahun

Berakistan adalah sebuah negara mikro yang berlokasi di Jawa Barat dan didirikan pada 7 Januari 2018 lalu. Negara tersebut didirikan dan terus dipimpin oleh Moch. Gempar sampai pembubarannya tahun 2020. Berakistan diterima sebagai anggota AIM pada awal tahun 2019, dengan keanggotaan penuh dianugerahkan pada 8 Oktober 2019.

Menurut pengamat, Berakistan telah berusaha melawan ketidakaktifan yang bisa jadi menjadi alasan utama pembubarannya. Para pengamat telah memerhatikan Berakistan yang sudah jarang hadir pada sidang Majelis Umum dan sudah tidak ikut serta pada beberapa pemungutan suara organisasi beberapa waktu lalu. Berakistan juga tidak menghadiri Sidang Istimewa Majelis Umum AIM pada 11 Juli lalu.

Program Legislatif Nasional Resmi Dipublikasikan

Halaman Judul Daftar Program Legislatif Nasional 2020

Laporan Falalia (24/07) — Lembaga legislatif Kerajaan Falalia Raya Majelis Rakyat, pada hari ini resmi memublikasikan Program Legislatif Nasional (Prolegnas) untuk periode tahun 2020. Peresmian publikasi prolegnas disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Majelis Rakyat, Putra Maramis saat bertemu dengan awak media di House of Parlement.

Menurut mantan ketua Partai Nasional Falalia tersebut, ada sekitar 8 rancangan undang-undang (RUU) yang termasuk dalam prolegnas tahun ini, salah satu contohnya adalah RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Bukan hanya itu, Putra Maramis menambahkan bahwa RUU tentang lembaga negara, yang lingkupnya mencakup Majelis Rakyat, Y.M. Raja, dan Mahkamah Agung juga masuk ke dalam radar Program Legislatif Nasional 2020.

“Alhamdulilah, pada hari ini Majelis Rakyat telah selesai membuat Daftar Program Legislatif Nasional untuk periode 2020. Kami berharap, semua RUU yang ada di dalam buku tersebut, semisal RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan lain sebagainya, dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2020” ucap Maramis.

Surat Permohonan Amandemen Konstitusi Negara Telah Dikirimkan ke Yang Mulia Raja

Surat Permohonan Majelis Rakyat

Selain mempublikasikan Daftar Program Legislatif Nasional, Majelis Rakyat pada hari ini telah mengirimkan Surat Permohonan perihal amendemen konstitusi negara ke Yang Mulia Raja.

Hal tersebut dilakukan agar Majelis Rakyat mendapatkan izin untuk mengamendemen konstitusi negara, dan kemudian dapat dimanfaatkan sebagai perangkat untuk memenuhi syarat dalam mengubah, mengganti, menghapus, atau menambah pasal pada konstitusi.

Pemerintah Falalia mengundang pembaca yang ingin membaca Surat Permohonan Amendemen dan Daftar Prolegnas dengan mengunjungi tautan di bawah:

https://drive.google.com/file/d/12l0899B91GRXCs5x4IOachGrgIy0pF7E/view?usp=sharing,%20https://drive.google.com/file/d/1F6cqJcJ9apip9ZWJbdZesuTxAhAhbVYA/view?usp=sharing

Sidang Istimewa Majelis Umum Merayakan 9 Tahun AIM

Salindia lembar pertama SI Majelis Umum dalam rangka perayaan 9 tahun AIM

AIMNN (11/07) – Sidang Istimewa (SI) Majelis Umum Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia (AIM) telah berjaya dilaksanakan dan selesai dengan gemilang pada hari ini (11/07). Pelaksanaan SI ini diadakan dalam rangka merayakan ulang tahun AIM yang ke-9.

SI AIM hari ini dihadiri oleh 10 dari 16 negara anggota dan pengamat AIM, yaitu Al-Muqaddimah, Astanesia, Cutlavania, Excellent, Falalia, Halenesia, Jomblonisme, Litania, St. John, dan Institut Suwarnakarta. Masing-masing anggota diwakili oleh perwakilan utama negara masing-masing. SI dibuka oleh Sekretaris Jenderal AIM Eri Septio pada pukul 20.45 WIB (21.45 WITA).

SI dimulai dengan menyanyikan lagu organisasi, “Cahaya Asia Tenggara” diiringi dengan aransemen musik baru oleh pemimpin Excellent, Theodorus Diaz. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk memperingati negara-negara mikro yang telah lalu, dan terkhusus untuk Tian Abdurrahman (1994-2019). Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan perwakilan Ketua Sementara oleh Theodorus Diaz dan sambutan Sekretaris Jenderal Eri Septio.

Negara Anggota Menjelaskan Keadaan Negara

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan negara anggota. Pada mata acara ini, peserta Sidang Istimewa menjelaskan berbagai hal, di antaranya mengenai sejarah singkat negaranya, target negara terkini, serta rintangan dan kesulitan yang dihadapi.

Pemimpin Excellent Theodorus Diaz menjelaskan mengenai keberhasilannya mengadakan pertemuan bilateral dengan Harjakarta pada Maret lalu, dan kemudian menjelaskan rencana pemilihan umum Excellent pertama yang akan dilaksanakan tahun depan. Selain itu Cutlavania juga menjelaskan mengenai tantangan dalam mengembangkan ekonomi dan sistem pajak mikronasional.

Delegasi Halenesia Raja Jan menceritakan mengenai sejarah negaranya, kemudian motivasinya menghidupkan kembali Halenesia setelah berkunjung ke Jepang, dan makna warna bendera negaranya yang merepresentasikan persatuan rasial negara tersebut. Presiden Jomblonisme Eri Septio selanjutnya menjelaskan inspirasi pendirian Jomblonisme dan kondisi negaranya saat ini.

Delegasi Litania Raja Muhammad I Azka memaparkan mengenai cikal-bakal Litania yang telah muncul sejak tahun 2015, serta rintangan yang dihadapi dalam negara tersebut, termasuk invasi negeri asing dan pengkhianatan petinggi negara. Pemimpin St. John William Timothy kemudian menjelaskan tentang sejarah kegiatan mikronasionalnya, termasuk konflik yang terjadi di masa lalu menjadi pelajaran penting bagi St. John di masa kini.

“Polisi Pernah Mendatangi Kami!”

Peserta SI Majelis Umum dalam rangka perayaan 9 tahun AIM

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bebas dengan tema mikronasionalisme Indonesia saat ini. Peserta sangat antusias dalam perbincangan dan sawala terhadap hal-hal yang dibahas pada diskusi tersebut.

Pembahasan peserta SI terhadap fenomena gegar negara mikro Indonesia yang terjadi pada Januari 2020 terhadap Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire khususnya berlangsung hangat. Peserta SI memahami bahwa terdapat banyak faktor yang menyebabkan mikronasionalisme belum dapat diterima oleh khalayak Indonesia, termasuk di antaranya ancaman separatisme dan mudahnya melabeli gerakan mikronasional sebagai separatisme.

Pernyataan pemimpin Falalia pun menyulut keingintahuan peserta SI, karena akhirnya mereka mengakui bahwa polisi Indonesia pernah mendatanginya pada tahun 2013. “Polisi tersebut meminta kami membubarkan negara karena curiga ini gerakan separatis,” ujar Raja Muhammad I Shah. Delegasi Litania turut bercerita bahwa mereka pernah menghadapi situasi yang sama sebagaimana Falalia.

Diskusi kemudian berlanjut dengan bahasan tentang cara memperbaiki citra mikronasionalisme dan mendisosiasikannya dengan separatisme. Delegasi SI bersepakat bahwa cara terbaik saat ini adalah dengan melakukan edukasi dan memberikan klarifikasi. Delegasi juga bersepakat bahwa negara mikro berbeda dengan negara fiksi, karena negara mikro dapat melibatkan aktivitas fisik yang semarak dibandingkan negara fiksi yang hanya berbentuk narasi saja.

Diskusi bebas kemudian ditutup dengan pujian terhadap sektor Indonesia yang amat terbuka dengan kelompok minoritas Indonesia yang akan sulit diterima masyarakat Indonesia, terutama kaum agama minoritas dan penganut ide Komunisme, yang menjadi bagian komunitas Indonesia.

SI Majelis Umum AIM kemudian ditutup oleh Ketua Sementara, Nabil Ihsan pada pukul 22.55 WIB (23.55 WITA). Negara-negara mikro anggota AIM seluruhnya berharap supaya SI sejenis dapat dilaksanakan tahun depan saat perayaan 10 tahun AIM.

Pembahasan Telah Rampung, RUU Amandemen Konstitusi Negara Siap Diresmikan Pada Pertengahan Juli

Halaman Judul RUU Prosedur Amandemen Konstitusi Negara Nomor 01 Tahun 2020

Laporan Falalia (11/07) — Nampaknya pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Prosedur Amandemen Konstitusi Negara telah rampung sepenuhnya.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Majelis Rakyat, Putra Maramis kepada awak media. Di mana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan soal perkara ini.

Menurutnya, walaupun perdebatan tentang RUU tersebut diikuti oleh 3 lembaga negara sekaligus, yaitu Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Majelis Rakyat (MR) dan Yang Mulia Raja. Ternyata dapat berlangsung dengan sangat lancar, tanpa ada kendala sama sekali.

Bukan cuma itu, dia menambahkan bahwa pembahasan RUU ini sukses selesai pada waktu yang tepat, sesuai target yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian RUU Amandemen Konstitusi Negara ini siap diresmikan pada tanggal 14 Juli 2020.

Harus Dikaji Ulang

Meskipun RUU ini akan diresmikan pada tanggal 14 juli 2020. Faktanya, Raja dan lembaga terkait harus mengkaji ulang semua materi yang ada pada peraturan tersebut. Sebab dikhawatirkan masih ada sebuah pasal yang berat sebelah dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Namun Putra Maramis mengatakan ketiga lembaga tersebut berjanji, lamanya waktu pengkajian ulang materi Rancangan Undang – Undang berlangsung sangat singkat, yaitu 2 hari. Dengan sebab supaya nantinya Majelis Rakyat dapat memfokuskan diri untuk merumuskan produk legislatif lainnya.

” Memang pada hari ini kami sudah menyelesaikan pembahasan tentang Undang – Undang pertama Kerajaan Falalia pasca reformasi. Akan tetapi, peraturan tersebut harus dikaji ulang oleh Raja dan Dewan Pertimbangan Agung dalam waktu paling lama 2-3 hari sebelum diresmikan. Tujuannya ialah supaya tidak ada pasal yang tidak jelas dan merugikan masyarakat”, tutup Putra Maramis.

Raja Falalia Melantik Pangeran Haikal Sebagai Wakil Ketua Dewan Menteri

Ilustrasi Proses Pelantikan Wakil Ketua Dewan Menteri

Laporan Falalia (08/07) – Pemimpin agung Falalia, Yang Mulia Muhammad I Shah, pada tanggal 3 Juli kemarin telah mengangkat sekaligus melantik Pangeran Senior Haikal Darunnajmi sebagai Wakil Ketua dari Dewan Menteri.   

Proses pelantikan tersebut berlangsung pada Istana Kejayaan selama 3 jam dan dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti salah satunya adalah Wakil Ketua Majelis Rakyat Putra Maramis. Dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan.

Setelah pelantikan tersebut selesai, Raja Muhammad I mengatakan kepada awak media bahwa dirinya berpesan supaya Pangeran Haikal menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua dengan sebaik mungkin.

Beliau juga mengingatkan agar jabatan tersebut jangan dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Karena secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.

” Alhamdulilah, prosesi pelantikan telah berjalan sangat lancar. Saya mengharapkan kepada Wakil Ketua Dewan Menteri yang baru untuk menjalankan tugas sebaik mungkin dan jangan sampai jabatannya tersebut disalahgunakan. Dikhawatirkan nantinya akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung” ujar Yang Mulia Raja Muhammad I.

Majelis Umum AIM Menunjuk Triumvirat sebagai Ketua Sementara

AIMNN, 08/07 – Majelis Umum Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia (AIM) telah menunjuk 3 orang yang akan bertindak sebagai Ketua AIM sementara sebagai sebuah dewan triumvirat.

Ketiga orang tersebut adalah Nabil Ihsan dari Institut Suwarnakarta, Theodorus Diaz dari Excellent, dan Aaron Penyami dari Neuborrnia-Merientalia. Ketiganya disahkan menjadi anggota dewan kolektif Ketua AIM sementara pada sidang Majelis Umum AIM hari ini (08/07) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Eri Septio.

Majelis Umum AIM sebelumnya bersepakat untuk menunjuk ketua sementara daripada langsung melanjutkan giliran Negara Ketua yang seharusnya baru bergeser pada Agustus 2020 esok. Berdasarkan usulan Diaz, ketua sementara tersebut akan berbentuk dewan kolektif, yang disepakati akan diisi oleh 3 orang.

Negara anggota AIM kemudian diberikan kesempatan untuk mengusulkan delegasi yang dianggap paling patut menjadi anggota dewan tersebut. Proses nominasi tersebut dimulai sejak 6 Juli kemarin. Selain 3 delegasi terpilih, beberapa anggota lain yang sempat diusulkan mengisi dewan tersebut adalah William Timothy dari St. John, serta Abdullah Allero dari Al-Muqaddimah.

Dewan kolektif tersebut akan bertindak sebagai Ketua AIM sementara sampai pergiliran kepada Negara Ketua selanjutnya akan dilaksanakan pada Agustus 2020. Beberapa negara sempat mengusulkan untuk memberikan kekuasaan terbatas kepada dewan kolektif tersebut, termasuk di antaranya untuk hanya memberikan kuasa membuka dan menutup sidang saja.

Majelis Umum AIM bersepakat untuk membentuk dewan kolektif sebagai Ketua AIM sementara setelah Negara Ketua sebelumnya, Harjakarta membubarkan diri pada 3 Juli kemarin sehingga menyebabkan kekosongan jabatan Negara Ketua.



Harjakarta Menyatakan Pembubaran Diri

Bendera Harjakarta

AIMNN (03/07) – Pemerintah Praja Harjakarta telah menyatakan pembubaran negara tersebut hari ini (03/07) berlaku serta merta sejak pukul 21.00 WIB, setelah pemimpin Harjakarta Tommy N. mengumumkan pembubaran negaranya pada Majelis Umum Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia (AIM).

Walaupun Tommy tidak memberitakan alasan pembubaran negaranya, namun keterangan pemimpin Excellent, Theodorus Diaz, menyatakan bahwa kepentingan pribadi Tommy menjadi salah satu alasannya membubarkan Harjakarta. “Beliau tentu masih memiliki rencana masa depan untuk disiapkan saat ini,” jelas Theodorus Diaz.

Pembubaran Harjakarta berdampak pada AIM, karena saat ini Harjakarta merupakan Negara Ketua AIM. Pembubarannya menyebabkan posisi Negara Ketua saat ini kosong.

Negara Mikro Indonesia Melepas Harjakarta

Merespon pembubaran Harjakarta, negara-negara mikro Indonesia merasa kehilangan yang amat besar, terutama karena Harjakarta sampai saat ini dinilai berhasil menjadi contoh negara mikro yang moderat dan dapat menjadi penengah bagi negara mikro berkonflik. Terlebih lagi dengan karir mikronasionalisme Tommy yang sudah berusia satu dekade, sehingga AIM sangat kehilangan tokoh yang sehari-harinya selalu ada dalam organisasi.

Theodorus Diaz menyatakan “Saya merasa terhormat untuk mengenal Tommy sebagai teman dan sekutu,” selain itu ia juga meminta supaya negara-negara anggota AIM mengkekalkan kenangan Harjakarta dan persahabatan dengan Tommy di lubuk hati masing-masing.

Selain itu, pemimpin Falalia, Raja Muhammad I juga menyatakan supaya negara-negara anggota dapat menghormati keputusan Tommy membubarkan Harjakarta.

“AIM Harus Segera Bersidang”

Kekosongan posisi Negara Ketua menyebabkan Majelis Umum AIM harus mengadakan rapat istimewa untuk membahas masalah tersebut. Hal ini terjadi karena AD-ART AIM tidak memiliki pasal yang mengatur mengenai mundurnya negara ketua.

Sekretaris Jenderal AIM, Eri Septio mengusulkan supaya sidang istimewa Majelis Umum AIM untuk dilaksanakan besok (04/07). Selain itu, Theodorus Diaz juga meminta supaya Majelis Umum segera menunjuk pengganti Harjakarta sebagai negara ketua.

Selain untuk memberikan penjelasan terhadap status negara ketua, beberapa delegasi Majelis Umum turut mengusulkan beberapa pasal yang dapat diamendemen dalam AD-ART AIM. Salah satu usulan pasal yang dapat diamendemen adalah mengenai syarat-syarat pencabutan keanggotaan negara.