Laporan Falalia (11/12), Pemimpin tertinggi Kerajaan Falalia Raya, Muhammad I pada hari kemarin mengungkapkan dirinya telah menandatangani Ketetapan Raja No.02 Tahun 2020. Peraturan tersebut meresmikan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Falalia 2021 dari Majelis Rakyat.
Berdasarkan penelusuran penulis, jumlah APBN tahun depan mencapai 600 ribu rupiah alias 1.2 Juta Fatih. Pendistribusian anggaran tersebut sebagian besar ke kementerian. Dengan Kementerian Pendidikan memegang bagian cukup besar yaitu 80 ribu (15%). Kementerian Pembangunan menempati urutan kedua penerima anggaran terbesar, dengan jumlah 70 ribu.
Menurut Raja Muhammad I, anggaran tersebut sudah sesuai dengan kemampuan kondisi perekonomian Kerajaan saat ini. Dia juga meminta kepada BPK selaku Badan Pengawasan untuk memantau realisasi anggaran agar tidak terjadi tindakan korupsi.
Adapun rincian dari APBN 2021, dapat kamu baca di sini
Laporan Falalia (13-08) — Setelah diresmikannya UUD Hasil amandemen oleh YM.Raja pada beberapa hari yang lalu. Putra Maramis, ketua dari Majelis Rakyat menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan melanjutkan kembali penyusunan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
Penyusunan tersebut nantinya dilakukan oleh pihak pengaju, yang mana dalam hal ini adalah komisi I MR.
Menurutnya, RUU ini salah satu peraturan perundang – undangan sangat penting di Kerajaan Falalia. Karena nantinya mengatur mengenai cara atau proses suatu peraturan dibuat.
Bukan cuma itu, dia menambahkan. RUU ini diprediksikan rampung dalam waktu 14 hari ke depan. Mengingat proses penyusunannya sempat tertunda selama beberapa hari karena komisi tersebut harus ikut mengamandemen konstitusi Falalia.
” Pada hari ini, Majelis Rakyat menyampaikan bahwa penyusunan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan akan dilanjutkan kembali. Setelah sebelumnya sempat ditunda selama beberapa hari karena kami harus mengamandemen konstitusi. Kami memprediksikan, UU ini rampung dalam waktu 14 hari ke depan. Mengingat sebenarnya prosesnya sendiri telah mencapai 45% saat terakhir kami susun” tukas Maramis.
Laporan Falalia (12/08) — His Majesty King Muhammad I, on this day has signed the new constitution script which was amended by the People Council.
The signing make the script officially become the new version of constitution that must be obeyed by all levels society. Including the royal families.
As is well known. At the beginning of August, the People’s Council asked the King to amend several articles in the Constitution, by sending a letter requesting him as the supreme leader of the Kingdom.
Within the next few days, the King responded to the letter and immediately held an audience with the People’s Council. At that time, the audience was attended by one of the important figures of the People Council, Putra Maramis.
From the results of the audience. Several agreements emerged, one of which was to conduct elections as quickly as possible to elect the chairman of the People’s Council, to the Government Work Program Plan for the 2021 period. Not only that, the King also agreed that 21 of the 24 articles submitted must be amended as soon as possible.
Then in the end, within 4 days since the hearing was held. The People’s Council succeeded in completing the constitutional amendment process, although it was quite a tedious process.
Meanwhile, readers who want to know the contents of the amended-constitution can read it at the following link:
Laporan Falalia (12/08) Yang Mulia Raja Falalia pada hari ini telah menandatangani Undang – Undang Dasar yang diamandemen oleh Majelis Rakyat pada kesempatan sebelumnya.
Penandatanganan tersebut membuat naskah Undang – Undang Dasar resmi menjadi dasar hukum Falalia, yang mana harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk keluarga kerajaan.
Seperti yang telah diketahui bersama. Pada awal agustus lalu, Majelis Rakyat sempat meminta kepada Raja untuk mengamandemen beberapa pasal dalam Undang – Undang Dasar, dengan mengirimkan surat permohonan kepada beliau sebagai pemimpin tertinggi Kerajaan.
Dalam waktu beberapa hari selanjutnya, Raja merespon surat tersebut dan langsung melakukan audiensi bersama Majelis Rakyat. Di mana pada saat itu, audiensi dihadiri oleh salah satu tokoh penting Majelis Rakyat, Putra Maramis.
Dari hasil audiensi tersebut. Tercetuslah beberapa kesepakatan, salah satunya adalah melakukan pemilu secepat mungkin untuk memilih ketua dari Majelis Rakyat, hingga Rencana Program Kerja Pemerintah untuk periode 2021. Tidak hanya itu, Raja pun setuju 21 dari 24 pasal yang diajukan mesti diamandemen sesegera mungkin.
Kemudian pada akhirnya, dalam waktu 4 hari semenjak audiensi tersebut dilakukan. Majelis Rakyat berhasil menyelesaikan proses pengamandemenan konstitusi, meskipun prosesnya cukup melelahkan.
Laporan Falalia (08/08) — Wakil Ketua Majelis Rakyat beserta anggotanya, pada hari kemarin telah melakukan audiensi bersama Y.M Raja lewat aplikasi Zoom, yang berlangsung selama 3 jam.
Dalam Audiensi tersebut, kedua lembaga negara sebenarnya membicarakan cukup banyak hal. Dari mulai isu – isu di dunia mikronasional, rencana pemerintahan Falalia untuk tahun 2021, hingga perkembangan jumlah warga negara Falalia.
Namun paling utama, Raja sebagai ketua audensi mendiskusikan surat permohonan yang diajukan oleh Majelis Rakyat mengenai pasal – pasal dalam konstitusi yang mesti mereka ubah.
” Pada hari kemarin memang kita telah melakukan rapat sekaligus audiensi bersama Raja. Rapat tersebut sebenarnya akan diselenggarakan secara tatap muka. Tapi karena sekarang situasi kesehatan Indonesia masih belum normal, atas kesepakatan bersama. Rapati diselenggarakan via aplikasi zoom” ujar salah satu anggota Majelis Rakyat, menjelaskan situasi rapat.
Pasal yang Disetujui oleh Raja
Seperti yang disinggung pada pembahasan sebelumnya. Pemerintah Falalia membahas tentang pasal – pasal konstitusi yang dianggap perlu untuk diamandemen dalam audiensi kemarin.
Kemudian, setelah diskusi cukup panjang. Pada akhirnya, dari 24 pasal yang diajukan Majelis Rakyat, 21 di antaranya mendapatkan persetujuan Raja. Dengan alasan, pemimpin tertinggi Falalia tersebut tidak ingin melakukan amandemen konstitusi secara besar – besaran.
Title page of the 2020 National Legislative Programme Law
Laporan Falalia (24/07) – Falalian People’s Council (PC) has officially published the Legislative Programme for the year of 2020 yesterday (24/07). The publication was introduced by the Deputy Speaker of the PC, Putra Maramis in front of the media crew in the House of Parliament.
According to Maramis, the PC has agreed to set 8 laws as the current priority, thus its inclusion in the 2020 Legislative Programme. One of the proposed laws included on the programme are an act on law drafting. Maramis also declared that the National Institutions Act, a proposed law that would encompass the PC, the King, and the Supreme Court institution, is also included on the programme.
“Alhamdulillah [praise to god], today the People’s Council as completed its Legislative Programme for the year 2020. We hope that all proposed laws included on the programme, which includes an act on law drafting, could be completed before 2020.” said Maramis.
Parliament Requests King’s Consent to Amend the Constitution
The PC correspondence to the King, requesting his consent to amend the supreme law.
Besides publishing its Legislative Progamme, the PC also sent an official letter that expressed the parliament’s intention to amend the constitution to the King. The PC hopes that the King could grant his consent to the amendment, as the law would be used as the basis of other laws in the future.
The PC would only proceed with the amendment process if the King consented to the process, as his decree would legitimise the further process to amend articles of the constitution.
Falalian government invites readers to read the Legislative Programme and the Amendment Letter to the King, by clicking the link below (in Indonesian):
Halaman Judul Daftar Program Legislatif Nasional 2020
Laporan Falalia (24/07) — Lembaga legislatif Kerajaan Falalia Raya Majelis Rakyat, pada hari ini resmi memublikasikan Program Legislatif Nasional (Prolegnas) untuk periode tahun 2020. Peresmian publikasi prolegnas disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Majelis Rakyat, Putra Maramis saat bertemu dengan awak media di House of Parlement.
Menurut mantan ketua Partai Nasional Falalia tersebut, ada sekitar 8 rancangan undang-undang (RUU) yang termasuk dalam prolegnas tahun ini, salah satu contohnya adalah RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Bukan hanya itu, Putra Maramis menambahkan bahwa RUU tentang lembaga negara, yang lingkupnya mencakup Majelis Rakyat, Y.M. Raja, dan Mahkamah Agung juga masuk ke dalam radar Program Legislatif Nasional 2020.
“Alhamdulilah, pada hari ini Majelis Rakyat telah selesai membuat Daftar Program Legislatif Nasional untuk periode 2020. Kami berharap, semua RUU yang ada di dalam buku tersebut, semisal RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan lain sebagainya, dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2020” ucap Maramis.
Surat Permohonan Amandemen Konstitusi Negara Telah Dikirimkan ke Yang Mulia Raja
Surat Permohonan Majelis Rakyat
Selain mempublikasikan Daftar Program Legislatif Nasional, Majelis Rakyat pada hari ini telah mengirimkan Surat Permohonan perihal amendemen konstitusi negara ke Yang Mulia Raja.
Hal tersebut dilakukan agar Majelis Rakyat mendapatkan izin untuk mengamendemen konstitusi negara, dan kemudian dapat dimanfaatkan sebagai perangkat untuk memenuhi syarat dalam mengubah, mengganti, menghapus, atau menambah pasal pada konstitusi.
Pemerintah Falalia mengundang pembaca yang ingin membaca Surat Permohonan Amendemen dan Daftar Prolegnas dengan mengunjungi tautan di bawah:
Laporan Falalia (11/07) – Falalian parliament has confirmed that the draft of the State Constitution Amendment Act No. 1/2020 is ready to be ratified in mid-July as scheduled.
“The draft is ready,” Deputy Speaker of the People’s Assembly (PA), Putra Maramis confirmed. Ministry of Law and Human Rights later also confirmed the completion of the draft on the same day.
According to Maramis, deliberations to complete the draft was surprisingly smooth with no notable hindrance that may set back the completion deadline. This was despite attendance of the Supreme Advisory Council (DPA) and the Monarch, represented by His Royal Highness King Muhammad I, on the deliberative assembly.
The draft is also successfully completed before the deadline. The PA initially set the deadline for the conclusion of the State Constitution Amendment Bill on 14 July 2020.
“The Bill Must Be Reviewed“
Although the King consented the bill would receive his assent on 14 July 2020, the King also declared that he would personally review each articles of the bill beforehand. The King declares that a review is necessary to check the impartiality and possible interpretation of the articles, and a revision to articles that perceived to not to favour the people is required before the assent.
Deputy Speaker Maramis guarantees that the PA, alongside the DPA and the King would requires a very short period to review the bill. Maramis said that the the time limit is required so the PA could continue with its next parliamentary agenda and proposed bills.
“We have finished the deliberations on the first Act after the Reform. The draft needs to be reviewed by the King and the DPA before His Majesty granted his assent. I believe that this is necessary so the Act shall not have a problematic article that may affected its execution in the future,” concluded Maramis.
Halaman Judul RUU Prosedur Amandemen Konstitusi Negara Nomor 01 Tahun 2020
Laporan Falalia (11/07) — Nampaknya pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Prosedur Amandemen Konstitusi Negara telah rampung sepenuhnya.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Majelis Rakyat, Putra Maramis kepada awak media. Di mana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan soal perkara ini.
Menurutnya, walaupun perdebatan tentang RUU tersebut diikuti oleh 3 lembaga negara sekaligus, yaitu Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Majelis Rakyat (MR) dan Yang Mulia Raja. Ternyata dapat berlangsung dengan sangat lancar, tanpa ada kendala sama sekali.
Bukan cuma itu, dia menambahkan bahwa pembahasan RUU ini sukses selesai pada waktu yang tepat, sesuai target yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian RUU Amandemen Konstitusi Negara ini siap diresmikan pada tanggal 14 Juli 2020.
Harus Dikaji Ulang
Meskipun RUU ini akan diresmikan pada tanggal 14 juli 2020. Faktanya, Raja dan lembaga terkait harus mengkaji ulang semua materi yang ada pada peraturan tersebut. Sebab dikhawatirkan masih ada sebuah pasal yang berat sebelah dan tidak berpihak kepada masyarakat.
Namun Putra Maramis mengatakan ketiga lembaga tersebut berjanji, lamanya waktu pengkajian ulang materi Rancangan Undang – Undang berlangsung sangat singkat, yaitu 2 hari. Dengan sebab supaya nantinya Majelis Rakyat dapat memfokuskan diri untuk merumuskan produk legislatif lainnya.
” Memang pada hari ini kami sudah menyelesaikan pembahasan tentang Undang – Undang pertama Kerajaan Falalia pasca reformasi. Akan tetapi, peraturan tersebut harus dikaji ulang oleh Raja dan Dewan Pertimbangan Agung dalam waktu paling lama 2-3 hari sebelum diresmikan. Tujuannya ialah supaya tidak ada pasal yang tidak jelas dan merugikan masyarakat”, tutup Putra Maramis.
Laporan Falalia (08/07) — The Supreme Leader of Falalia, His Majesty King Muhammad I Shah has appointed Senior Prince, Haikal Darunnajmi, as new Deputy Chair of Council of Ministry on July, 3 2020.
The procession of inauguration took place in Victory Palace for 3 hours, and attended by some important officials such as Deputy Chair of People Council, Putra Maramis. With regard to health protocol.
After the inauguration has done. His Majesty King Muhammad I told the media that he advised Prince Haikal to carry out his duties as Deputy Chair of Council of Ministry as well as possible. He also warned Haikal not to use the position for personal interest. Because it will affect the peoples of Falalia, directly or indirectly.
” Alhamdulilah, today we have been finished the inauguration process. I hope the new deputy use his position for the peoples, not personal interest. Because i believe it will affect the peoples life’s” said H.M Muhammad I Shah