Daily Archives: 20 May 2020

AIM Symbols Guidelines Made Official

AIM Flag, one of the symbols regulated on the guidelines

AIMNN, 20/05 – Association of Indonesian Micronations (AIM) Symbols Guidelines has passed General Assembly votes to be made official today (20/05). The proposed guidelines received unanimous support from member states. The guidelines will regulate AIM symbols and its usage by the organisation and member states.

The guidelines recognises five symbols as official. Those symbols are the flag, emblem, anthem, slogan, and official cities. The guidelines provides description on symbol’s history, meaning, and usage regulations.

Organisation slogan “Bhinneka Tunggal Ika” (English: Unity in Diversity) was recognised for the first time as official, despite it was already in use since AIM founding in 2011, even depicted in AIM logo from 2011 until 2014.

AIM also recognises official cities, with Tian Generations Place as honorary capital, and capital of state chairman is set to be administrative centre. Recognition of Tian Generations Place as honorary capital is one AIM effort to pay homage to Tian Abdurrahman (1994-2019), as it was the first capital city of Bobodolands Federation (2011-2012), his first micronation.

AIM member states are expected to adhere to the symbol guidelines when using AIM symbols in the future.

Harjakarta Called for Drafting Committee

Beforehand, a drafting committee was formed and successfully working on the guidelines draft in a period between 7 May until 13 May 2020. Members of the drafting committee were Joel Wijaya of Halenesia, Aaron Penyami and Arda Mudarso of Neuborrnia-Merientalia, and Muhammad Iqbal from Falalia.

The drafting committee was proposed by Chairman Harjakarta as an effort to increase new member states participation in AIM lawmaking and resolution-drafting process.

In general, composition of AIM laws were performed inside the General Assembly. The final draft was later perfected by the Correspondence Department by member states consent before ratification.


Advertisement

Panduan Simbol AIM Diresmikan

Bendera AIM, satu dari lima simbol organisasi yang diatur pada Panduan Simbol

AIMNN, 20/05 – Panduan Simbol Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia (AIM) resmi berlaku setelah mendapatkan sokongan penuh terhadap pengesahannya dari negara anggota pada sidang Majelis Umum hari ini (20/05). Panduan tersebut akan menjadi dasar aturan dari penggunaan simbol AIM bagi organisasi dan negara anggota.

Panduan tersebut mengakui lima simbol organisasi, yaitu bendera, lambang, lagu organisasi, semboyan, serta kota-kota simbolis. Panduan tersebut memberikan penjelasan tentang sejarah simbol, makna, serta mengatur tata cara penggunaannya.

Semboyan organisasi “Bhinneka Tunggal Ika” untuk pertama kalinya diakui secara tertulis sebagai simbol resmi AIM, walaupun telah digunakan sejak pendirian AIM pada Juli 2011 dan menjadi bagian logo organisasi dari tahun 2011 hingga 2014.

AIM juga menetapkan kota penting sebagai simbol organisasi, yaitu Tian Generations Place yang diakui sebagai ibukota simbolis, serta ibukota negara ketua yang dinyatakan sebagai pusat administrasi AIM. Tian Generations Place merupakan nama ibukota pertama Federasi Bobodolands (2011-2012), negara mikro pertama yang dipimpin oleh mendiang Tian Abdurrahman (1994-2019). Pengakuan ini merupakan komitmen organisasi untuk memberikan penghormatan kepada Tian.

Panduan simbol ini diharapkan dapat menjadi sumber utama bagi negara anggota serta institusi apabila memerlukan penggunaan simbol AIM di kemudian hari.

Gagasan Regu Penyusun

Sebelumnya, sebuah regu penyusun naskah telah dibentuk dan berhasil menyelesaikan naskah awal panduan tersebut semasa kerjanya dari tanggal 7 Mei hingga 13 Mei 2020. Anggota regu penyusun terdiri dari Joel Wijaya dari Halenesia, Aaron Penyami dan Arda Mudarso dari Neuborrnia-Merientalia, serta Muhammad Iqbal dari Falalia.

Pembentukan regu penyusun ini merupakan gagasan negara ketua Harjakarta yang sebelumnya meminta penyusunan aturan simbol AIM, dan merupakan usaha untuk lebih melibatkan negara anggota, khususnya anggota baru dalam penyusunan naskah hukum organisasi.

Pada umumnya, proses penyusunan naskah organisasi langsung dilakukan pada sidang Majelis Umum AIM. Pembahasan dilakukan sampai selesai, dan naskah disahkan oleh Majelis Umum setelah dirapikan oleh Departemen Korespondensi Sekretariat.