
AIMNN, 20/05 – Panduan Simbol Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia (AIM) resmi berlaku setelah mendapatkan sokongan penuh terhadap pengesahannya dari negara anggota pada sidang Majelis Umum hari ini (20/05). Panduan tersebut akan menjadi dasar aturan dari penggunaan simbol AIM bagi organisasi dan negara anggota.
Panduan tersebut mengakui lima simbol organisasi, yaitu bendera, lambang, lagu organisasi, semboyan, serta kota-kota simbolis. Panduan tersebut memberikan penjelasan tentang sejarah simbol, makna, serta mengatur tata cara penggunaannya.
Semboyan organisasi “Bhinneka Tunggal Ika” untuk pertama kalinya diakui secara tertulis sebagai simbol resmi AIM, walaupun telah digunakan sejak pendirian AIM pada Juli 2011 dan menjadi bagian logo organisasi dari tahun 2011 hingga 2014.
AIM juga menetapkan kota penting sebagai simbol organisasi, yaitu Tian Generations Place yang diakui sebagai ibukota simbolis, serta ibukota negara ketua yang dinyatakan sebagai pusat administrasi AIM. Tian Generations Place merupakan nama ibukota pertama Federasi Bobodolands (2011-2012), negara mikro pertama yang dipimpin oleh mendiang Tian Abdurrahman (1994-2019). Pengakuan ini merupakan komitmen organisasi untuk memberikan penghormatan kepada Tian.
Panduan simbol ini diharapkan dapat menjadi sumber utama bagi negara anggota serta institusi apabila memerlukan penggunaan simbol AIM di kemudian hari.
Gagasan Regu Penyusun
Sebelumnya, sebuah regu penyusun naskah telah dibentuk dan berhasil menyelesaikan naskah awal panduan tersebut semasa kerjanya dari tanggal 7 Mei hingga 13 Mei 2020. Anggota regu penyusun terdiri dari Joel Wijaya dari Halenesia, Aaron Penyami dan Arda Mudarso dari Neuborrnia-Merientalia, serta Muhammad Iqbal dari Falalia.
Pembentukan regu penyusun ini merupakan gagasan negara ketua Harjakarta yang sebelumnya meminta penyusunan aturan simbol AIM, dan merupakan usaha untuk lebih melibatkan negara anggota, khususnya anggota baru dalam penyusunan naskah hukum organisasi.
Pada umumnya, proses penyusunan naskah organisasi langsung dilakukan pada sidang Majelis Umum AIM. Pembahasan dilakukan sampai selesai, dan naskah disahkan oleh Majelis Umum setelah dirapikan oleh Departemen Korespondensi Sekretariat.