Monthly Archives: July 2020

AIM General Assembly Confirmed Triumvirate as Acting Chairman

AIMNN, 08/07 – Association of Indonesian Micronations (AIM) General Assembly has appoint 3 delegates to serve on a collective triumvirate for AIM acting chairmanship.

Those delegates are Nabil Ihsan of Suwarnakarta Institute, Theodorus Diaz of Excellent, and Aaron Penyami of Neuborrnia-Merientalia. Those three appointees are confirmed on assembly meeting session led by Secretary General Eri Septio today (08/07).

Beforehand, AIM General Assembly agreed to appoint acting chairman rather to continue the chairmanship cycle and appoint the next full members in line to immediately take office, which was designated to Jomblonisme in August 2020. Delegates argued that dates of chairmanship cycle shall not change, thus agreement for acting chairmanship.

Member states later allowed to nominate delegates to fill the council from 6 July yesterday. Besides on 3 elected individuals, William Timothy of St. John and Abdullah Allero of Al-Muqaddimah also received a vote each.

The triumvirate will presides over AIM Chairmanship until August 2020, when Jomblonisme are designated to continue the leadership cycle. Several member states also proposed to restrict the power of the triumvirate, with a delegate even proposed the triumvirate shall be able only to call for and presides over assembly meeting.

AIM General Assembly decision to form a triumvirate as acting chairman was performed after the last nominal chairman, Harjakarta, declared its dissolution on 3 July yesterday, immediately vacated the chairman office.



Majelis Umum AIM Menunjuk Triumvirat sebagai Ketua Sementara

AIMNN, 08/07 – Majelis Umum Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia (AIM) telah menunjuk 3 orang yang akan bertindak sebagai Ketua AIM sementara sebagai sebuah dewan triumvirat.

Ketiga orang tersebut adalah Nabil Ihsan dari Institut Suwarnakarta, Theodorus Diaz dari Excellent, dan Aaron Penyami dari Neuborrnia-Merientalia. Ketiganya disahkan menjadi anggota dewan kolektif Ketua AIM sementara pada sidang Majelis Umum AIM hari ini (08/07) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Eri Septio.

Majelis Umum AIM sebelumnya bersepakat untuk menunjuk ketua sementara daripada langsung melanjutkan giliran Negara Ketua yang seharusnya baru bergeser pada Agustus 2020 esok. Berdasarkan usulan Diaz, ketua sementara tersebut akan berbentuk dewan kolektif, yang disepakati akan diisi oleh 3 orang.

Negara anggota AIM kemudian diberikan kesempatan untuk mengusulkan delegasi yang dianggap paling patut menjadi anggota dewan tersebut. Proses nominasi tersebut dimulai sejak 6 Juli kemarin. Selain 3 delegasi terpilih, beberapa anggota lain yang sempat diusulkan mengisi dewan tersebut adalah William Timothy dari St. John, serta Abdullah Allero dari Al-Muqaddimah.

Dewan kolektif tersebut akan bertindak sebagai Ketua AIM sementara sampai pergiliran kepada Negara Ketua selanjutnya akan dilaksanakan pada Agustus 2020. Beberapa negara sempat mengusulkan untuk memberikan kekuasaan terbatas kepada dewan kolektif tersebut, termasuk di antaranya untuk hanya memberikan kuasa membuka dan menutup sidang saja.

Majelis Umum AIM bersepakat untuk membentuk dewan kolektif sebagai Ketua AIM sementara setelah Negara Ketua sebelumnya, Harjakarta membubarkan diri pada 3 Juli kemarin sehingga menyebabkan kekosongan jabatan Negara Ketua.



Harjakarta Declares its Dissolution

Bendera Harjakarta

AIMNN (03/07) – Government of Harjakarta has declared the dissolution of the country effective today (03/07) at 21.00 Western Indonesia Time (UTC +7). Leader of Harjakarta, Tommy N., declares the dissolution of his country on the Association of Indonesian Micronations (AIM) General Assembly.

Despite Tommy are yet to clarify his reason to disband Harjakarta, Excellent leader Theodorus Diaz explained that Tommy’s personal affairs is his greatest concern at this time. “He certainly has set a plan for his future that he wish to pursuit,” said Diaz.

Dissolution of Harjakarta clearly affected AIM, since the Chairman office – currently presided by Harjakarta – would be vacant.

Indonesian Micronations Parting with Harjakarta

Indonesian micronations expressed their sorrow after learning the news about Harjakarta dissolution. Harjakarta has successfully developed itself as an example of a moderate micronation that able to mediate conflicting parties and micronations. Tommy’s micronational career that has spanned for almost a decade, would also caused further loss to the community that has been extremely accustomed with his presence in the organisation.

Theodorus Diaz said, “I am honoured to know Tommy as a friend, and as an ally.” Diaz further requested Indonesian micronations to show their respect, and to remember Harjakarta as a great role model for the community.

Falalian leader, Muhammad I also requested that the community shall respect any personal decision that has been decided by Tommy, including to disband his micronation.

“We Should Immediately Convene”

Vacancy of the Chairman position after Harjakarta departure forced AIM General Assembly to convene on a special session to resolve the issue. The issue was made further complicated since the AIM Charter are yet to regulate on the case of vacancy of chairman office.

AIM Secretary General, Eri Septio proposed the special session to convene tomorrow (04/07). Theodorus Diaz also requested that the General Assembly shall immediately appoint a caretaker to replace the chairman.

Several delegations also propose amendments to other articles of the Charter to be jointly amended with the necessary articles on chairman’s vacancy. One of the proposed amendment is on articles concerning conditions of membership revocation that was regulated by the By-laws.

Harjakarta Menyatakan Pembubaran Diri

Bendera Harjakarta

AIMNN (03/07) – Pemerintah Praja Harjakarta telah menyatakan pembubaran negara tersebut hari ini (03/07) berlaku serta merta sejak pukul 21.00 WIB, setelah pemimpin Harjakarta Tommy N. mengumumkan pembubaran negaranya pada Majelis Umum Asosiasi Negara Mikro se-Indonesia (AIM).

Walaupun Tommy tidak memberitakan alasan pembubaran negaranya, namun keterangan pemimpin Excellent, Theodorus Diaz, menyatakan bahwa kepentingan pribadi Tommy menjadi salah satu alasannya membubarkan Harjakarta. “Beliau tentu masih memiliki rencana masa depan untuk disiapkan saat ini,” jelas Theodorus Diaz.

Pembubaran Harjakarta berdampak pada AIM, karena saat ini Harjakarta merupakan Negara Ketua AIM. Pembubarannya menyebabkan posisi Negara Ketua saat ini kosong.

Negara Mikro Indonesia Melepas Harjakarta

Merespon pembubaran Harjakarta, negara-negara mikro Indonesia merasa kehilangan yang amat besar, terutama karena Harjakarta sampai saat ini dinilai berhasil menjadi contoh negara mikro yang moderat dan dapat menjadi penengah bagi negara mikro berkonflik. Terlebih lagi dengan karir mikronasionalisme Tommy yang sudah berusia satu dekade, sehingga AIM sangat kehilangan tokoh yang sehari-harinya selalu ada dalam organisasi.

Theodorus Diaz menyatakan “Saya merasa terhormat untuk mengenal Tommy sebagai teman dan sekutu,” selain itu ia juga meminta supaya negara-negara anggota AIM mengkekalkan kenangan Harjakarta dan persahabatan dengan Tommy di lubuk hati masing-masing.

Selain itu, pemimpin Falalia, Raja Muhammad I juga menyatakan supaya negara-negara anggota dapat menghormati keputusan Tommy membubarkan Harjakarta.

“AIM Harus Segera Bersidang”

Kekosongan posisi Negara Ketua menyebabkan Majelis Umum AIM harus mengadakan rapat istimewa untuk membahas masalah tersebut. Hal ini terjadi karena AD-ART AIM tidak memiliki pasal yang mengatur mengenai mundurnya negara ketua.

Sekretaris Jenderal AIM, Eri Septio mengusulkan supaya sidang istimewa Majelis Umum AIM untuk dilaksanakan besok (04/07). Selain itu, Theodorus Diaz juga meminta supaya Majelis Umum segera menunjuk pengganti Harjakarta sebagai negara ketua.

Selain untuk memberikan penjelasan terhadap status negara ketua, beberapa delegasi Majelis Umum turut mengusulkan beberapa pasal yang dapat diamendemen dalam AD-ART AIM. Salah satu usulan pasal yang dapat diamendemen adalah mengenai syarat-syarat pencabutan keanggotaan negara.

Deliberations for Constitutional Amendment Law Begins Today

Cover of the proposed constitutional amendment law of Falalia.

Laporan Falalia (01/07)­ – Deputy Speaker of the People’s Council (PC), Putra Maramis announced that the deliberative process for the proposed constitutional amendment law has begin today (01/07). The amendment law would be numbered as Law No.1/2020.

Putra said that the deliberation is targeted to be finished on 2 weeks until a month. Despite on the target, he also admitted that the process may take longer as he invites as well 3 government institutions to contribute on the discussion for the new law, with debates and disagreement is already expected by him.

“Today, the PC has started its deliberation on constitutional amendment law. We expects the law to be finalised on 2 weeks or a month after we announce the start of the process to the Falalians. I must admit as well that the process may take a longer time,” said Putra Maramis on an interview took place in the House of People’s Council today.

Maramis would also request assistance from members of the Supreme Advisory Council (SAC) to support the PC on its deliberative process. He said that contributions from the SAC would be very useful to create a more fair and accountable law.

“The People’s Council would also invites the SAC to participate on the deliberation, so we could create a more fair law as demanded by our people,” he concludes.

Perumusan Undang-undang Amendemen Konstitusi Negara Dimulai Hari Ini

Sampul rancangan undang-undang (RUU) amendemen konstitusi Falalia

Laporan Falalia (01/07)­ – Wakil Ketua Majelis Rakyat (MR), Putra Maramis mengumumkan bahwa pihaknya telah memulai pembahasan sekaligus perumusan Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 01 Tahun 2020 tentang Prosedur Amendemen Konstitusi Negara pada hari ini (01/07).

Putra menyampaikan bahwa perumusan tersebut ditargetkan akan selesai dalam 2 minggu hingga 1 bulan ke depan, walaupun ia mengakui bahwa perumusan RUU tersebut bisa jadi akan memakan waktu yang lebih lama. Hal tersebut dapat terjadi mengingat akan ada 3 lembaga negara sekaligus yang ikut serta dalam proses perumusan, sehingga perdebatan dan ketidaksepakatan dapat sangat mungkin terjadi.

“Iya benar itu, hari ini Majelis Rakyat sudah memulai diskusi tentang undang-undang amendemen konstitusi negara. Peraturan tersebut kami targetkan rampung 2 minggu hingga 1 bulan pasca diumumkan secara luas ke masyarakat Falalia, meskipun sepertinya bakal jauh lebih lama,” ujar Putra Maramis kepada awak media di House of Peoples Council hari ini.

Selain itu, demi menciptakan RUU yang lagi adil, mantan anggota Parlemen Falalia periode 2017-2020 dari Partai Nasional itu memohon kepada Dewan Pertimbangan Agung supaya memberikan masukan-masukan terkait perkara tersebut.

“ Kami sebagai Majelis Rakyat memohon juga kepada Dewan Pertimbangan Agung untuk ikut serta dalam perumusan aturan tersebut supaya UU yang diciptakan nantinya lebih adil dan berpihak kepada masyarakat”, tutupnya.